Isu strategis yang berhubungan dengan kehidupan saya, anda dan kita semua adalah limbah, energi, air, dan makanan atau ketersediaan pasokan pangan di Kota Ternate. Salah satu dari gerakan lingkungan adalah gerakan yang kita alami saat ini, yaitu menciptakan kerangka ekonomi yang ramah lingkungan di Kota Ternate. Dan, hari ini di Kota Ternate hampir dipastikan terjadi krisis lingkungan yang hijau (green environment). Pada tahun 2005, gagasan mengenai ekonomi hijau (green economi) mulai terdengar nyaring. Para aktivis seperti Van Jones, dari Ella Baker Center (Oakland, California), dan Majora Cater dari Sustainable South Bronx (New York City) melihat peluang besar dalam gerakan lingkungan untuk menyokong komunitas tempat mereka bekerja. Maka, gerakan (al-harakah) green economi (ekonomi hijau) benar-benar mengubah cara pandang terhadap peran dan tanggungjawab kita di Kota Ternate sebagai warga yang memiliki karakteristik dunia (demokratis, unggul, nyaman, invovasi, agamais) ini. Dalam kerangka keadilan lingkungan, gerakan green economi (ekonomi hijau) itu menjawab pertanyaan yang pernah diajukan pada tahun 2005 oleh seorang pemerhati lingkungan hijau (green environment). Siapakah yang akan mendapatkan keuntungan dari industri green (hijau) yang baru ini? Akankah hierarkinya tetap sama ketika perubahan terjadi? Siapakah yang akan memperoleh keuntungan? Atau, pertanyaan yang lebih mendasar lagi, siapakah yang akan menjalankan gerakan itu? Ada sebagian kalangan mengkritik gerakan green economi dan menganggapnya sebagai solusi pasar bagi sesuatu yang diciptakan pasar bebas. Gerakan itu hanya dikhawatirkan akan memicu konsumsi yang lebih besar bagi warga dunia.

Maka, gerakan hijau yang bergaung saat ini sesungguhnya merupakan proses panjang yang terdiri atas tiga tahap. Tahap pertama, berkaitan dengan pengelolaan dan pengendalian zat beracun yang diakibatkan oleh perilaku konsumsi warga Kota Ternate yang berlebihan. Tahap kedua, berkaitan dengan pengorganisasian massa untuk menanggapi pelbagai dampak negatif polusi di Kota Ternate. Tahap ketiga, yang kita saksikan saat ini, terjadi atas upaya mengubah gaya hidup, mengembangkan inovasi dan melibatkan banyak orang yang sebelumnya tak pernah tertarik pada upaya pelestarian lingkungan di Kota Ternate. Dan, ada proses awal yang melandasi ketiga tahapan tersebut, yakni transformasi pengelolaan sumber daya alam pasca era kolonial di Kota Ternate yang tak kunjung selesai bahkan nyaris tidak pernah dilakukan dengan serius oleh kepemimpinan Kota Ternate sebelumnya.

Dalam seluruh tahapan tersebut, Islam dan gerakan lingkungan hijau memiliki banyak kesamaan yang sangat cocok untuk dilakukan oleh pemerintah Kota Ternate yang akan datang oleh pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota yang ‘Umaraini. Karena, masing-masing tahapan mengandung unsur-unsur yang mencerminkan enam prinsip agama hijau (greendeen). Pemahaman mengenai Kesatuan Tuhan dan cipataan-Nya (tawhid); pemahaman terhadap tanda-tanda (ayat) Tuhan; peran manusia sebagai penjaga (khalifah) bumi; penghormatan terhadap perjanjian kita (al-amanah) dengan Tuhan untuk menjadi pelindung bumi; perjuangan untuk mewujudkan keadilan (‘adl); dan kehidupan yang selaras dengan alam (mizan). Berdasarkan pada prinsip-prinsip ini, gerakan lingkungan dapat dilihat sebagai upaya untuk memulihkan kesimbangan dan keadilan bagi bumi Kota Ternate setelah terjadinya pengrusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perilaku konsumsi berlebihan pada warga Kota Ternate.

Green City (kota hijau) adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan yang mengedepankan prinsip keseimbang (tawazzun), yaitu keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi warganya, kehidupan sosial warganya dan perlindungan lingkungan bagi warganya, sehingga Kota Ternate menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga bagi generasi berikutnya. Green City (kota hijau) bertujuan untuk menghasilkan sebuah pembangunan Kota Ternate yang berkelanjutan dengan upaya keras untuk mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi insfrastruktur dan strategi pembangunan sosial di Kota Ternate.

Green City (kota hijau) yang kemudian dapat diwujudkan pada pembangunan Kota Ternate kedepannya oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate yang memiliki ciri khas pada aspek penamaan pasangan calon dengan ‘umaraini (dua ‘umar) ini, sebagai pemimpin warga Kota Ternate ini dipastikan kepemimpinannya yang akan datang akan mampu menyiapkan konsep pembangunan Green City (kota hijau) untuk Kota Ternate ketika pasangan calon ‘umaraini ini terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2024-2029. Karena untuk mewujudkan Green Ternate City (Ternate Kota Hijau) ini sangat dipahami betul oleh kedua pasangan ini. Karena, menurut ide, gagasan, dan pikiran mereka berdua yang kemudian akan melahirkan konsep membangun “Kota Ternate Hijau” pasti didasarkan pada beberapa elemen dasar dalam proses pembangunan Green Ternate City ini.

Pada elemen green planning and design (perencanaan dan rancangan hijau), adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan Kota berkelanjutan. Maka, Green City (kota hijau) menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang aktraktif dan estetik. Dan, elemen selanjutnya adalah Green open space (ruang terbuka hijau), merupakan salah satu elemen terpenting bagi pembangunan Green City (kota hijau). Karena, ruang terbuka hijau ini sangat berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Sehingga, hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman kota, koridor hijau dan yang lainnya.

Kemudian pada elemen green waste (pengelolaan sampah hijau) yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga wajib didukung oleh instrumen teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan. Dan, yang tidak kalah pentingnya yaitu, elemen green transportation (transportasi hijau) adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang bekualitas. Karena, elemen green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan insfrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda. Selanjutnya, pada elemen green water sebagai sebuah konsep yang bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Karena, dengan menghadirkan teknologi yang maju, maka konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water (air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).

Dan yang tidak kalah pentingnya pada aspek elemen green energy (energi hijau) adalah sebuah elemen strategi Green City (kota hijau) yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghematan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain. Juga yang tidak ketinggalan pada elemen green building (bangunan hijau), adalah susunan pada struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi, bahkan dalam perubuhan. Karena, green building ini harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Dan, konsep green building ini akan dirancang untuk mengurangi dampak negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan (al-muhafdzah al-shihhah) penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan. Kemudian pada kekuatan elemen green community (komunitas hijau), adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan Green Ternate City (Ternate Kota Hijau). Karena, Green Community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan Ternate Kota Hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat Kota Ternate dalam program-program Green City (kota hijau) pada pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate yang berhasil menggabungkan dua elemen green ‘umar dalam mewujudkan Green Ternate City (Ternate Kota Hijau) sebagai Kota Dunia (Demokratis, Unggul, Nyaman, Inovatif, Agamais) di Indonesia. Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat bagi pembacanya. (Fahrul Abd. Muid, Dosen IAIN Ternate dan Anggota Bawaslu Maluku Utara Periode 2018-2023)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *